Merayakan Tahun Baru Hijriyah seperti saat ini selalu mengingatkan kita pada sosok Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib. Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab atas usulan Ali bin Abi Thalib.
Dalam musyawarah untuk menetapkan kalender, Ali mengusulkan agar kalender Islam didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 M. Sahabat senior lain yang hadir dalam musyawarah itu antara lain Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Sebagian mereka sempat mengusulkan agar kalender Islam dimulai dari hari kelahiran Nabi atau hari diangkatnya beliau sebagai Rasul. Namun, akhirnya mereka semua sepakat menerima usulan Ali bin Abi Thalib.
Dengan demikian, kalender Hijriyah dimulai pada bulan Muharram, yaitu bulan ketika Nabi dan kaum Muslimin memulai hijrah mereka. Nama bulan-bulan Hijriyah sendiri diadopsi dari nama bulan yang telah berlaku pada masa pra-Islam atau zaman Jahiliyah di wilayah Arab.
Keputusan mereka ini menunjukkan keluasan pandangan para sahabat. Padahal mereka adalah orang-orang terdekat Nabi, tetapi mereka tidak serta merta menjadikan hari kelahiran atau hari kerasulan beliau sebagai awal kalender. Jika kalender didasarkan pada kelahiran Nabi, hal itu akan menimbulkan kesan kultus individu. Dan jika berdasarkan hari kerasulan, maka akan terkesan sektarian, meskipun dalam Al-Qur’an kerasulan Nabi diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107).
Mengapa hijrah justru dijadikan landasan kalender Islam? Sebab peristiwa hijrah adalah titik balik yang monumental. Kaum Muslimin yang semula tertindas di Mekah dapat bangkit di Madinah, membangun kekuatan, dan mengatur masyarakat secara berkeadilan. Bahkan ketika Nabi dan kaum Muslimin menaklukkan Mekah dalam peristiwa Futuh Mekah, mereka tidak membalas dendam. Nabi SAW justru menyatakan bahwa hari itu adalah hari kasih sayang, bukan hari pembantaian (Inna hadzal-yaum yaumul-marhamah la yaumul-malhamah). Penduduk Mekah dijamin keamanannya.
Di Madinah, Nabi Muhammad membangun tatanan masyarakat tidak hanya berlandaskan agama Islam, tetapi juga dengan menyusun konstitusi yang mengatur hak dan kewajiban seluruh penduduknya, baik Muslim, Yahudi, Kristen, maupun penyembah berhala. Konstitusi tersebut dikenal sebagai Piagam Madinah (Shahifah Al-Madinah), yang disusun pada 622 M. Dokumen ini jauh mendahului Magna Charta di Inggris (1215), Konstitusi Amerika Serikat (1787), maupun Konstitusi Perancis (1795).
Dengan Piagam Madinah, Nabi menegakkan persatuan dan kesatuan di antara seluruh kelompok. Bagi kaum Muslimin, beliau meneguhkan ukhuwah Islamiyah, dan untuk menjaga keutuhan masyarakat Madinah secara keseluruhan beliau memberlakukan ukhuwah wathaniyah.
Karena itulah Yatsrib kemudian berganti nama menjadi Madinah, yang berarti “kota”. Bukan sekadar tempat tinggal, tetapi kota peradaban dengan tata kelola masyarakat yang adil dan beradab.
Dari sepenggal sejarah ini, kita memahami mengapa Umar dan para sahabat menerima usulan Ali bin Abi Thalib. Momentum hijrah adalah simbol kebangkitan, transformasi sosial, dan pembangunan masyarakat yang berkeadilan. Mereka tidak memilih hari kelahiran atau hari kerasulan Nabi sebagai penetapan kalender karena keduanya berpotensi menimbulkan kultus atau eksklusivitas. Sebaliknya, hijrah melambangkan perjuangan kolektif dan pembebasan manusia dari penindasan menuju peradaban yang mulia.
Betapa luas wawasan dan strategis langkah para sahabat. Mereka meneladani Nabi Muhammad SAW yang juga tidak menjadikan Al-Qur’an dan Hadis semata-mata sebagai dasar bernegara secara formalistik, melainkan menjadikannya spirit dan nilai dalam menyusun Piagam Madinah yang substansinya tidak bertentangan dengan keduanya.
Hijrah adalah simbol transformasi dan peradaban. Penetapan kalender Islam berdasarkan hijrah menegaskan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi agama yang menuntun manusia membangun peradaban yang adil, beradab, dan rahmatan lil ‘alamin. (Repost dari kompasiana.com/alimustahib, 4 November 2013)